Olahraga dan Perkembanganya

Oleh : Basit Faqihul Ahkam, S. Pd.

Sekilas olahraga merupakan aktivitas yang takperlu didefinisikan ulang namun pada praktiknya pertanyaan yang mendasar sering muncul. Perkembangan peradaban seringkali menimbulkan pertanyaan yang meliputi apa definisi dan hakikat olahraga. Banyak aktivitas baru yang serampangan sering disebut aktivitas olahraga. Untuk mengetahui apa arti olahraga perlu menggunakan perantara pendapat. Salah satu pendapat yang dapat mendefinisikan ulang olahraga yaitu secara umum olahraga dapat diartikan sebagai kegiatan kompetitif melibatkan kemampuan fisik yang relative kompleks serta memiliki Lembaga. (Coackley, 2004: 21).

Jika olahraga ebagai aktifitas fisik maka definisi tersebut sangatlah luas karena tidak ada aturan yang objektif aktifitas fisik yang dapat dikatakan olahraga. Olahraga adalah juga merupakan aktivitas kompetitif. Secara tingkatan aktivitas kompetitif lebih tinggi derajatnya daripada aktivitas koopertatif apalagi individual. Jika dilihat dari sudut pandang Plato bahwa manusia adalah makhluk sosial maka aktivitas kompetitif merupakan wujud aktualisasi manusia itu sendiri. Dalam perjalananya olahraga terus mengalami berbagai koreksi yang mengarah pada standarisasi berkelanjutan sehingga aktivitas olahraga perlu dilembagakan.  Aktivitas yang dilembagakan berarti memiliki organisasi yang berisikan aturan formal untuk membimbing ketercapaian tujuan. (Anwar Hamid, 2020 : 2).

Bermain dengan permainan merupakan aspek yang harus ada dalam olahraga. Olahraga merupakan bermain yang dikompetisikan sehingga hasilnya sangat dipengaruhi oleh keahlian fisik, strategi dan kesempatan. Selama ini definisi bermain sering di sejajarkan dengan pendapat Huizinga yaitu bermain merupakan aktivitas bebas, terlepas dari kehidupan sehari-hari dan tanpa tujuan tertentu atau tujuan dari bermain adalah bermain itu sendiri. Sedangkan menurut Anwar dalam Coacley (2020: 3)bermain dan olahraga adalah bentuk khusus bermain yang memerlukan aturan formal, tujuan dan hasil yang diharapkan. (Coakley, 2004: 5).

Berikut rangkuman komponen olahraga menurut Anwar Hamid :

1.       Ketrelibatan komponen fisik

2.       Adanya kompetisi yang melibatkan, keluarga, sponsor, fans, media dan tentunya organisasi.

3.       Adanya Lembaga yang mengawasi.

4.       Fasilitas

Tiga alasan mengapa perlu mempelajari olahrga yaitu sebagai pengembangan pribadi, pendidikan dan sebagai professional. Khususnya untuk pendidikan, olahraga sebagai pendidikan menggunakan aktivitas olahraga sebagai komponen pembelajaranya. Melalui olahraga asas tentang kebugaran jasmani dan bagaimana memperolehnya dipelajari melalui berbagai permainan olaharaga, aktivitas aquatic, atletik, gerak berirama dan beladiri.

Dengan mempelajari olahraga secara menyeluruh kita dapat

1.       Memahami pengetahuan umum tentang olahraga, sejarah serta menghindari kesalahan dimasalalu dan melakukan perencanaan dimasa depan yang lebih sehat

2.       Meningkatkan kemampuan kompetisi

3.       Memahami nilai aktivitas fisik dan memberi gambaran tentang pengembangan fisik

4.       Membantu penyembuhan

5.       Memperbaiki kualitas hidup.

Dalam undang-undang republik indonesia nomor 3 tahun 2005 tentang system keolahragaan nasional pada bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 menyatakan Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan (UU SKN pasal 1). Masih didalam pasal 1 ayat 4 mengatakan bahwa Olahraga adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan social (UU SKN pasal 1 ayat 4).

Pada bab 2 UU SKN tentang dasar, fungsi, dan tujuan,dalam pasal 4 bab 2 menyatakan
bahwa Keolahragaan nasional bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan dan
kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia,
sportivitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa,
memperkukuh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan
bangsa.

Secara keseluruhan dapat dimaknai bahwa aktivitas olahraga pada akhirnya berfungsi untuk memperbaiki kualitas jasmani dan rohani sehingga pada ujungnya menjadi manusia yang memiliki harkat dan martabat serta kehormatan yang baik bagi bangsa.

Daftar Pustaka

M. Hamid Anwar. (2020). Olahraga dalam Ruang Budaya Kontemporer. Yogyakarta: UNY
Press.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG
SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan konvensional mungkin mampu melahirkan ribuan sarjana dan teknokrat, namun ada satu rongga yang tidak akan pernah bisa diisi oleh kurikulum kaku maupun layar digital, apakah itu?

Latar Belakang Berdirinya Taman Siswa

Menziarahi Gunung