Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara
Refleksi Pemikiran Ki Hajar
Dewantara
Ki Hajar
Dewantara (KHD) menjelaskan tentang pengertian
Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya menuntun segala kekuatan
kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai
anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setinggi-tingginya.
Pendidikan
dan pembelajaran tidak dapat dipisahkan.
Menurut Ki Hajar Dewantara (KHD), Pembelajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran
merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan
hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi
tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai
seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Pada
akhirnya Pendidian dan Pembelajaran di implementasikan pada sekolah taman
siswa. Dengan melihat berbagai gejolak batin dan keresahan terhadap perlakuan
Belanda terhadap masyarakt pribumi disekitarnya makai ia mencoba meninggalkan
dunia politik. Perubahan haluan tersebut merupakan bentuk jalur kooperatif.
Perlawananya terhadap sistem yang diterapkan belanda tidak serta merta harus
dilawan melalui jalur kontak fisik dan politik. Dengan merubah sistem
pendidikan yang telah menciptakan ikatan dan kekangan menjadi pendidikan yang
memerdekakan.
Ki Hajar Dewantara memandang
sistem pendidikan Belanda pada saat itu terlalu mengikat dan mengekang
kebebasan siswanya. Sistem ini cenderung bersifat memberi perintah, hukuman,
dan menuntut para siswa untuk menjalankan semua aturan-aturan yang dibuat oleh
pihak sekolah dan pemerintah.
Peserta didik dipandang
sebagai objek selama proses pembelajaran. Semua pengetahuan dan perintah
dipegang oleh sekolah dan guru. Para siswa dianggap sebagai subjek yang pasif
dalam menerima segala ilmu yang diberikan. Sistem ini terkesan hanya
mengasah intelektual saja seperti menulis, membaca, dan menghafal, tidak lebih.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan harus lebih dari itu semua yakni
membentuk kepribadian siswa sesuai adat, tradisi, dan budaya Indonesia.
Sistem
pendidikan kolonial yang materialistik, individualistik, dan intelektualistik
diperlukan lawan tanding, yaitu pendidikan yang humanis dan populis, yang memayu
hayuning bawana (memelihara kedamaian dunia).
Tentu metode pengajaran
kolonial yang harus diubah, yaitu dari sistem pendidikan “perintah dan sanksi
(hukuman)” ke pendidikan pamong. Pendidikan kolonial didasarkan
pada diskriminasi rasial yang di dalamnya sudah terdapat pemahaman kepada
anak-anak bumiputra yang menderita inferioritas. Kondisi seperti ini harus
diubah dari pendidikan model ”perintah dan sanksi”, meski pemerintah kolonial
sendiri menggunakan istilah santun “mengadabkan“ bumiputera, tetapi dalam
kenyataannya cara kolonial yang tidak manusiawi tetap berjalan.
Untuk merealisasikan gagasan
itu KHD membuat wadah “Nationaal Onderwijs Taman Siswa”, sebuah
pendidikan nasional dengan gagasan yang sudah mencakup seluruh bangsa Indonesia
(nation wide). Menurut KHD pendidikan yang mengena kepada bangsa Timur
adalah pendidikan humanis, kerakyatan, dan kebangsaan. Maka, hal tersebut
mengarahkannya kepada politik pembebasan atau kemerdekaan.
Pendidikan yang baik adalah
memberikan ruang seluas-luasnya kepada siswa untuk menggali potensi diri.
Mengekspresikannya dengan cara-cara kreatif dan bertanggung jawab sesuai
kemampuan masing-masing individu.
Pendidikan yang memerdekakan adalah
peroses pendidikan yang menuntun murid di dalam mereka mengembanhkan
potensi-potensi positif yang ada, yang dilandasi dari kebebasan di dalam
mengeksplorasi potensi-potensi tersebut, bebas dari berbagai tekanan baik dari
tekanan dari dalam diri individu murid tersebut, maupun dari dalam luar diri.
namun meskipun demikian pendidikan yang memerdekakan ini haruslah di landasi
dari prinsip among.
Pendidikan yang
memerdekakan menurut KHD adalah suatu proses pendidikan yang meletakan
unsur kebebasan anak didik untuk mengatur dirinya sendiri, bertumbuh dan
berkembang menurut kodratnya secara lahiriah dan batianiah.
Sementara penulis berpendapat
pendidikan yang memerdekakan adalah proses seorang individu menuju keselamatan
dan kebahagiannya dari terbebasnya individu tersebut dari berbagai tekanan
secara internal maupun secara eksternal diri.
Pendidikan
holistik merupakan pendidikan yang mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara harmonis, meliputi potensi
intelektual, emosional, fisik, sosial, estetika, dan spiritual. Contoh penerapan dalam konteks saat ini yaitu
melalui Profil Pelajar Pancasila yang memiliki 6 elemen yaitu: Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak
mulia; berkebinekaan global; mandiri; bergotong royong; bernalar kritis; dan
kreatif.
Beberapa cerapan dan implementasi profil pelajar
Pancasila di sekolah PPL yang menjadi sekolah model oleh penulis melalui
kerangka Elemen Profil Pelajar Pancasila kami paparkan di bawah :
a. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak
mulia. Contohnya: Adanya kegiatan sholat dhuha dan sholat
dzuhur berjamaah di sekolah, melakukan 5S pada saat penyambutan pagi di depan
gerbang sekolah, pembiasaan doa pagi (asmaul husna dan sholawat) setiap hari
jumat dan toleransi terhadap agama lain;
b. Berkebinekaan global. Contohnya: Mempelajari tari dan lagu daerah-daerah, literasi pagi berupa podcast maupun cerita
c. Mandiri. Contohnya: Peserta
didik menyelesaikan masalah/ perseteruan dengan temannya secara mandiri/
kekeluargaan, menata peralatan setelah beraktivitas olahraga
d. Bergotong royong. Contohnya: Bekerjasama
dalam mengerjakan tugas kelompok dan bergotong royong dalam pelaksanaan kerja
bakti di sekolah;
e. Bernalar kritis. Contohnya Mempunyai rasa ingin tahu yang
tinggi, sering bertanya, suka berdiskusi, bertanggung jawab; dan
f. Kreatif. Contohnya: Peserta didik membuat berbagai tugas dengan
multimedia.
Salah satu manfaat dan khazanah yang hadir ketika
mempelajari sejarah adalah munculnya gema semangat tokoh sejarah. Gema tersebut
secara tidak langsung mempengaruhi pandangan subjek yang mempelajari sejarah
itu. Baik konsep yang perlu diterapkan kebali maupun perlu di efaluasi dapat
diketahui melalui sejarah.
Seorang guru adalah jabatan profesional yang memiliki tugas pokok dalam proses
pembelajaran. Uraian tugas pokok tersebut mencakup keseluruhan unsur proses
pendidikan dan peserta didik. Tugas pokok itu hanya dapat dilaksanakan secara
profesional bila persyaratan profesional yang ditetapkan terpenuhi. Karakteristik untuk menjadi sosok guru profesional yang ideal ala
Ki Hajar Dewantara yaitu “Ing ngarsa sung tulodo, Ing madyo mangun karso,
Tut wuri handayani”, maka guru harus selalu melakukan perubahan diri kepada yang lebih baik,
guru harus menempatkan diri sebagai among atau pembimbing, penasehat, pendidik,
pengajar, pemberi motivasi, rendah hati, penuntun, tegas dan terhormat.
Disamping itu juga guru harus ikhlas dalam mendidik siswa dan mampu menguasai
kompetensi keguruannya yaitu pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian.
Komentar
Posting Komentar