Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara (KHD) menjelaskan tentang pengertian Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Pendidikan dan pembelajaran tidak dapat dipisahkan. Menurut Ki Hajar Dewantara (KHD), Pembelajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan  (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Pada akhirnya Pendidian dan Pembelajaran di implementasikan pada sekolah taman siswa. Dengan melihat berbagai gejolak batin dan keresahan terhadap perlakuan Belanda terhadap masyarakt pribumi disekitarnya makai ia mencoba meninggalkan dunia politik. Perubahan haluan tersebut merupakan bentuk jalur kooperatif. Perlawananya terhadap sistem yang diterapkan belanda tidak serta merta harus dilawan melalui jalur kontak fisik dan politik. Dengan merubah sistem pendidikan yang telah menciptakan ikatan dan kekangan menjadi pendidikan yang memerdekakan.

Ki Hajar Dewantara memandang sistem pendidikan Belanda pada saat itu terlalu mengikat dan mengekang kebebasan siswanya. Sistem ini cenderung bersifat memberi perintah, hukuman, dan menuntut para siswa untuk menjalankan semua aturan-aturan yang dibuat oleh pihak sekolah dan pemerintah.

Peserta didik dipandang sebagai objek selama proses pembelajaran. Semua pengetahuan dan perintah dipegang oleh sekolah dan guru. Para siswa dianggap sebagai subjek yang pasif dalam menerima segala ilmu yang diberikan. Sistem ini terkesan hanya mengasah intelektual saja seperti menulis, membaca, dan menghafal, tidak lebih. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan harus lebih dari itu semua yakni membentuk kepribadian siswa sesuai adat, tradisi, dan budaya Indonesia.

Sistem pendidikan kolonial yang materialistik, individualistik, dan intelektualistik diperlukan lawan tanding, yaitu pendidikan yang humanis dan populis, yang memayu hayuning bawana (memelihara kedamaian dunia).

Tentu metode pengajaran kolonial yang harus diubah, yaitu dari sistem pendidikan “perintah dan sanksi (hukuman)” ke pendidikan pamong. Pendidikan kolonial didasarkan pada diskriminasi rasial yang di dalamnya sudah terdapat pemahaman kepada anak-anak bumiputra yang menderita inferioritas. Kondisi seperti ini harus diubah dari pendidikan model ”perintah dan sanksi”, meski pemerintah kolonial sendiri menggunakan istilah santun “mengadabkan“ bumiputera, tetapi dalam kenyataannya cara kolonial yang tidak manusiawi tetap berjalan.

Untuk merealisasikan gagasan itu KHD membuat wadah “Nationaal Onderwijs Taman Siswa”, sebuah pendidikan nasional dengan gagasan yang sudah mencakup seluruh bangsa Indonesia (nation wide). Menurut KHD pendidikan yang mengena kepada bangsa Timur adalah pendidikan humanis, kerakyatan, dan kebangsaan. Maka, hal tersebut mengarahkannya kepada politik pembebasan atau kemerdekaan. 

Pendidikan yang baik adalah memberikan ruang seluas-luasnya kepada siswa untuk menggali potensi diri. Mengekspresikannya dengan cara-cara kreatif dan bertanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing individu.

Pendidikan yang memerdekakan adalah peroses pendidikan yang menuntun murid di dalam mereka mengembanhkan potensi-potensi positif yang ada, yang dilandasi dari kebebasan di dalam mengeksplorasi potensi-potensi tersebut, bebas dari berbagai tekanan baik dari tekanan dari dalam diri individu murid tersebut, maupun dari dalam luar diri. namun meskipun demikian pendidikan yang memerdekakan ini haruslah di landasi dari prinsip among.

Pendidikan yang memerdekakan  menurut KHD adalah suatu proses pendidikan yang meletakan unsur kebebasan anak didik untuk mengatur dirinya sendiri, bertumbuh dan berkembang menurut kodratnya secara lahiriah dan batianiah.

Sementara penulis berpendapat pendidikan yang memerdekakan adalah proses seorang individu menuju keselamatan dan kebahagiannya dari terbebasnya individu tersebut dari berbagai tekanan secara internal maupun secara eksternal diri.

Pendidikan holistik merupakan pendidikan yang mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara harmonis, meliputi potensi intelektual, emosional, fisik, sosial, estetika, dan spiritual. Contoh penerapan dalam konteks saat ini yaitu melalui Profil Pelajar Pancasila yang memiliki 6 elemen yaitu: Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; mandiri; bergotong royong; bernalar kritis; dan kreatif.

 

Beberapa cerapan dan implementasi profil pelajar Pancasila di sekolah PPL yang menjadi sekolah model oleh penulis melalui kerangka Elemen Profil Pelajar Pancasila kami paparkan di bawah :

a.      Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia. Contohnya: Adanya kegiatan sholat dhuha dan sholat dzuhur berjamaah di sekolah, melakukan 5S pada saat penyambutan pagi di depan gerbang sekolah, pembiasaan doa pagi (asmaul husna dan sholawat) setiap hari jumat dan toleransi terhadap agama lain;

b.      Berkebinekaan global. Contohnya: Mempelajari tari dan lagu daerah-daerah, literasi pagi berupa podcast maupun cerita

c.       Mandiri. Contohnya: Peserta didik menyelesaikan masalah/ perseteruan dengan temannya secara mandiri/ kekeluargaan, menata peralatan setelah beraktivitas olahraga

d.      Bergotong royong. Contohnya: Bekerjasama dalam mengerjakan tugas kelompok dan bergotong royong dalam pelaksanaan kerja bakti di sekolah;

e.       Bernalar kritis. Contohnya Mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi, sering bertanya, suka berdiskusi, bertanggung jawab; dan

f.        Kreatif. Contohnya: Peserta didik membuat berbagai tugas dengan multimedia.

 

Salah satu manfaat dan khazanah yang hadir ketika mempelajari sejarah adalah munculnya gema semangat tokoh sejarah. Gema tersebut secara tidak langsung mempengaruhi pandangan subjek yang mempelajari sejarah itu. Baik konsep yang perlu diterapkan kebali maupun perlu di efaluasi dapat diketahui melalui sejarah.

Seorang guru adalah jabatan profesional yang memiliki tugas pokok dalam proses pembelajaran. Uraian tugas pokok tersebut mencakup keseluruhan unsur proses pendidikan dan peserta didik. Tugas pokok itu hanya dapat dilaksanakan secara profesional bila persyaratan profesional yang ditetapkan terpenuhi. Karakteristik untuk menjadi sosok guru profesional yang ideal ala Ki Hajar Dewantara yaitu “Ing ngarsa sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”, maka guru harus selalu melakukan perubahan diri kepada yang lebih baik, guru harus menempatkan diri sebagai among atau pembimbing, penasehat, pendidik, pengajar, pemberi motivasi, rendah hati, penuntun, tegas dan terhormat. Disamping itu juga guru harus ikhlas dalam mendidik siswa dan mampu menguasai kompetensi keguruannya yaitu pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan konvensional mungkin mampu melahirkan ribuan sarjana dan teknokrat, namun ada satu rongga yang tidak akan pernah bisa diisi oleh kurikulum kaku maupun layar digital, apakah itu?

Latar Belakang Berdirinya Taman Siswa

Menziarahi Gunung